Kepala Negara bisa dan berhak mengoreksi keputusan DPR, terutama ketetapan yang melawan hukum.
DPR tak punya kewenangan untuk mencopot hakim MK.
Keputusan DPR bukanlah kitab suci yang tak bisa diubah, istilah yang kerap digunakan pemerintah.
#KoranTempoNamun bisa dipahami, inilah gaya khas Jokowi. Ia lamban bersikap dan kerap berlindung di balik keputusan lembaga lain.
Pun Jokowi sangat mungkin memiliki kepentingan politik dengan menguasai MK yang berwenang mengadili sengketa pemilu.
#KoranTempoPublik tak perlu lagi berharap MK akan mengambil keputusan secara independen.
Seperti lembaga lain yang tak memiliki independensi, MK hanya akan menjadi stempel dan alat penguasa untuk mencapai tujuannya.
#KoranTempoSangat disayangkan jika Istana merestui dan mendukung kerusakan tata negara itu.
#KoranTempoPresiden Jokowi bisa disebut telah melanggar konstitusi dengan merestui pencopotan Aswanto oleh DPR.
Keputusan ini merusak independensi Mahkamah Konstitusi.
#KoranTempoApa saja dampak pencopotan hakim MK Aswanto tersebut?
#KoranTempo
https://bit.ly/3B6FBSv