Thread Reader
Koran Tempo

Koran Tempo
@korantempo

Nov 25, 2022
7 tweets
Twitter

Presiden boleh disebut merestui perusakan sistem ketatanegaraan ketika melantik Guntur Hamzah sebagai hakim MK menggantikan Aswanto yang dilengserkan DPR. Keputusan politik dua lembaga itu mengintervensi kekuasaan kehakiman yang sebenarnya dijamin konstitusi. #KoranTempo

Kepala Negara bisa dan berhak mengoreksi keputusan DPR, terutama ketetapan yang melawan hukum. DPR tak punya kewenangan untuk mencopot hakim MK. Keputusan DPR bukanlah kitab suci yang tak bisa diubah, istilah yang kerap digunakan pemerintah. #KoranTempo
Namun bisa dipahami, inilah gaya khas Jokowi. Ia lamban bersikap dan kerap berlindung di balik keputusan lembaga lain. Pun Jokowi sangat mungkin memiliki kepentingan politik dengan menguasai MK yang berwenang mengadili sengketa pemilu. #KoranTempo
Publik tak perlu lagi berharap MK akan mengambil keputusan secara independen. Seperti lembaga lain yang tak memiliki independensi, MK hanya akan menjadi stempel dan alat penguasa untuk mencapai tujuannya. #KoranTempo
Sangat disayangkan jika Istana merestui dan mendukung kerusakan tata negara itu. #KoranTempo
Presiden Jokowi bisa disebut telah melanggar konstitusi dengan merestui pencopotan Aswanto oleh DPR. Keputusan ini merusak independensi Mahkamah Konstitusi. #KoranTempo
Apa saja dampak pencopotan hakim MK Aswanto tersebut? #KoranTempo bit.ly/3B6FBSv
Koran Tempo

Koran Tempo

@korantempo
Untuk Publik, Untuk Republik. | #KoranTempo Digital kini dalam genggaman ➡️ https://t.co/NBBACBx8uH
Follow on Twitter
Missing some tweets in this thread? Or failed to load images or videos? You can try to .